Rabu, 14 Agustus 2024, Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Kerja sama strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan. Penandatanganan MoU dan MoA ini berlangsung di Ruang Rapat Umum (RRU) 1 dihadiri oleh Rektor Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup perlindungan tenaga kerja bagi karyawan Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selain itu, juga akan diadakan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi civitas akademika.

 

Dengan ditandatanganinya MoU dan MoA ini, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi seluruh civitas akademika. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi model bagi institusi lain dalam memberikan jaminan sosial yang komprehensif bagi seluruh anggotanya.

By August 14, 2024