Samarinda, 12 September 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR) kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia sektor konstruksi dengan menyelenggarakan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Ahli Tahap II secara serentak di lima kabupaten/kota: Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
Kegiatan ini dipusatkan di Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan berlangsung pada 12 September 2025, sebagai bagian dari rangkaian pelatihan yang telah dimulai sejak 9 September sampai dengan 12 September 2025 (Hybrid). Sebanyak 537 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga ahli berpengalaman hingga lulusan baru (fresh graduate), mengikuti proses sertifikasi yang bertujuan untuk memperoleh Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sebagai pengakuan resmi atas keahlian mereka di bidang konstruksi.
Dengan pelaksanaan yang terkoordinasi dan partisipasi lintas wilayah, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan dalam mencetak tenaga kerja konstruksi yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.